Sempena HUT Bhayangkara ke-79

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Deklarasi Bebas Narkoba di Kampung Dalam

Kepolisian Daerah Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Lapangan KSOP, Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Rabu, (25/6/2025).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Bersempena memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Lapangan KSOP, Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Rabu, (25/6/2025).

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, jajaran pejabat utama Polda Riau, Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE MM., serta sejumlah Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar sebanyak 300 orang.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan Kapolda Riau dan rombongan melalui persembahan tari sekapur sirih, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Walikota Pekanbaru  Agung Nugroho SE MM menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sosial di Kampung Dalam yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal perubahan yang nyata.

"Kami sangat berharap anak-anak di Kampung Dalam tidak hanya dikenal sebagai preman atau penjual narkoba, tapi bisa menjadi anggota TNI, Polri, PNS, bahkan pemimpin di masa depan. Dan kita  harus bicara apa adanya supaya bisa mencari solusi bersama," papar Agung

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Heryawan dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga marwah dan citra diri Kampung Dalam sebagai bagian dari kekayaan budaya dan sejarah Pekanbaru. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya berhenti pada deklarasi seremonial, tetapi melanjutkan dengan aksi nyata.

"Kampung Dalam ini tidak boleh terus-menerus dicap negatif. Dengan komitmen dan kerja bersama, kita bisa ubah citra menjadi positif. Pemerintah daerah, Polri, serta masyarakat harus bersatu dalam langkah konkret, seperti pemberdayaan UMKM dan pembinaan generasi muda," terang Kapolda.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi, deklarasi lurah Kampung Dalam, penandatanganan deklarasi bersama, serta pembagian bantuan sosial kepada 150 warga sebagai simbol kepedulian dan penguatan sinergi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan tertib.

Melalui deklarasi ini, diharapkan Kampung Dalam dapat menjadi percontohan perubahan sosial yang berkelanjutan di Pekanbaru, menuju lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar